InfoPPDB; Formulir PSB SMP Du 1; Pengumuman Hasil Tes PPDB; Fasilitas . Perpustakaan; Lab Komputer; Lab IPA; Ruang Kelas SDIT PERMATA MOJOKERTO. 94. 2022040016. LAURA FRIZKI NUR USWATUN K. SDN 1 NGLONGSOR. 95. SMP DARUL ULUM 1 UNGGULAN. 146. 2022040211. ZULFIKAR FALAHUDIN ALAMSYAH. MI RAHMAT SAID. 147. Artikelbertanda PPDB SMP di Darul Quran kota Mojokerto - Pondok Pesantren SMP SMA , perpaduan kurikulum pondok pesantren dan pendidikan modern (0321) 5884676 ; Follow Us : Login; Register; Beranda Darul Quran Kota Mojokerto Jl Bancang gang Kemuning No. 16 Wates Kec.Magersari Kota Mojokerto (0321) 5884676. WaliKota Mojokerto didamping Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan saat tinjau langsung PPDB di SMPN 1. KOTAMOJOKERTO,- Sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Mojokerto telah dibuka sejak 29 Juni 2020. Dalam kurun waktu dua hari, kuota bagi calon peserta didik di Kota Mojokerto telah mencapai 70 persen. HARIpertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi dibanjiri pendaftar. Bahkan, kursi di sejumlah sekolah langsung terpenuhi sesuai pagu yang ditentukan. PPDBOnline; E-Learning; Cari; Salam dan Bahagia —————- SMP Tamansiswa Mojokerto Terakreditasi "A" —————- Puji syukur atas terakreditasinya SMP Tamansiswa Mojokerto dengan nilai "A". Semoga semakin jaya dan mencetak siswa siswi yang hebat Jalan Tamansiswa no. 30 kota mojokerto Jawa Timur; 0321 322937; p5hS. Berkas Tak Lengkap, Bakal Dilimpahkan di Jalur Zonasi KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Seratusan pendaftar jalur afirmasi di Kota Mojokerto terancam digugurkan. Pasalnya, calon siswa tidak melengkapi berkas pendaftaran hingga batas akhir penerimaan peserta didik baru PPDB 2023 yang ditutup dini hari tadi. Hingga Kamis 8/6 siang, total berkas yang dikembalikan di jalur afirmasi jenjang SMP negeri mencapai 111 dokumen dari 422 pendaftar. Sedangkan di jenjang SD negeri sebanyak 22 dokumen dari 103 pendaftar. ”Rata-rata yang kami kembalikan itu hanya melampirkan SKTM surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan tanggal 5, 6, dan 7 Juni. Bahkan ada yang per hari terakhir pendaftaran ini,” ungkap Panitia PPDB Kota Mojokerto Putra Wira Perkasa saat ditemui kemarin. Meski diberi kesempatan untuk melengkapi berkas, namun hingga batas akhir perbaikan masih banyak calon peserta didik yang tak bisa menyertakan dokumen pendukung sebagai bukti status ekonomi dari keluarga miskin. Sehingga, sebut Putra, mereka dipastikan gugur dalam persaingan masuk ke jenjang SMP maupun SD negeri. ”Ketika yang bersangkutan tidak meng-upload lagi atau tidak melengkapi secara verifikasi dokumen, mereka kami gugurkan,” sebutnya. Terlebih, jalur afirmasi yang membuka pagu 15 persen dari total pagu sekolah juga telah terpenuhi. Bahkan, di jenjang SMP negeri, jumlah pendaftar telah melebihi kuota dari yang disediakan sebanyak 270 kursi di 9 lembaga. ”Jalur afirmasi SMP sudah terpenuhi. Kebanyakan juga memiliki dokumen pendukung seperti KIP, PKH, dan sejenisnya,” imbuh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Kota Mojokerto ini. Setelah pendaftaran ditutup, mulai pekan depan akan digulirkan tahap penyeleksian. Bagi sekolah yang jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi kuota bakal dilakukan penyaringan melalui verifikasi lapangan. Yakni dengan melakukan survei ke rumah calon siswa untuk menentukan penerimaan calon peserta didik. Hal serupa juga dilakukan bagi jalur khusus kelas olahraga yang dibuka di tiga SMP negeri. Mulai 12-14 Juni, para pendaftar yang lolos juga wajib menjalani seleksi kompetensi. ”Jadi tidak hanya dipersyaratkan punya sertifikat prestasi saja, tapi juga harus mengikuti tes langsung sesuai bidang masing-masing,” imbuhnya. Hasil akhir seleksi PPDB di jalur non-zonasi akan diumumkan Senin 19/6 melalui online. Putra menambahkan, para peserta yang tak berhasil lolos di tahap pendaftaran pertama tatap diberi kesempatan untuk mendaftar di jalur zonasi. Di jenjang SMP negeri membuka kuota sebanyak 65 persen dan di SD negeri dijatah 80 persen. Namun, kuota tersebut masih berpeluang bertambah apabila terdapat sisa kuota dari jalur non-zonasi. ”Mereka yang tidak lolos seleksi masih berkesempatan ikut di jalur zonasi yang dibuka 26-30 Juni,” tandasnya. Pagu yang berpotensi belum terpenuhi di jenjang SMP negeri meliputi jalur perpindahan tugas orang tua PTO yang membuka 100 kursi namun baru 26 berkas yang dinyatakan lengkap. Demikian dengan jalur golden ticket karena baru terisi 10 pendaftar yang memenuhi syarat dari 27 kursi yang disediakan. Sementara di jenjang SD, jalur PTO juga masih terisi 14 pendaftar dari kuota 93 kursi. Termasuk jalur afirmasi yang siang kemarin baru 81 berkas yang diterima dari 196 kursi yang disediakan. ”Sisa kuota nanti akan otomatis dilimpahkan ke jalur zonasi,” pungkas dia. ram/ron 404 Halaman yang Anda cari tidak ditemukan. Kembali Baca Artikel Menarik Lainnya Peristiwa Lima Truk di Mojokerto Jadi Sasaran Aksi Lempar Kaca Jumat, 16 Juni 2023 1524 WIB Mojokerto Rusak Berat, Eks Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto Bakal Direhab Jumat, 16 Juni 2023 1325 WIB Sportmojok Delapan Pesilat Kabupaten Mojokerto Adaptasi Peraturan Anyar Jumat, 16 Juni 2023 1220 WIB Sportmojok Jelang Porprov, Tim Bola Voli Kabupaten Mojokerto Selektif Ikuti Turnamen Jumat, 16 Juni 2023 1105 WIB Hukum & Kriminal Marak Balap Liar di Kota Mojokerto Direspon Pemasangan Speed Trap Jumat, 16 Juni 2023 1010 WIB Berita Terbaru Pengadaan Rampung, Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Kota Mojokerto Dibagi saat Daftar Ulang Jumat, 16 Juni 2023 0925 WIB Mojokerto Harga Beras Naik, Pemkot Mojokerto Gelar Operasi Pasar Jumat, 16 Juni 2023 0920 WIB Nasional Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023 Jumat, 16 Juni 2023 0817 WIB Hukum & Kriminal Sidang Pleidoi, Eks Petinggi Kampus di Kota Mojokerto Minta Bebas Jumat, 16 Juni 2023 0810 WIB Hukum & Kriminal Pelaku Pembunuh Siswi SMP Kemlagi Mojokerto dari Keluarga Broken Home Jumat, 16 Juni 2023 0705 WIB Hukum & Kriminal Usai Kalah di Sidang Praperadilan, Kades Lolawang Ngoro Mojokerto Segera Diadili Jumat, 16 Juni 2023 0705 WIB Mojokerto Pemkab Mojokerto Geber 25 Proyek Infrastruktur Jumat, 16 Juni 2023 0655 WIB Sambel Wader Karpet Merah Eks Napi Korupsi di Pemilu 2024 Jumat, 16 Juni 2023 0650 WIB Berita Terbaru Proyek Taman Historis Majapahit di Trowulan Mojokerto Kandas Jumat, 16 Juni 2023 0600 WIB Mojokerto DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong APH Tegas Soal Galian C Ilegal Jumat, 16 Juni 2023 0600 WIB Ekonomi Bisnis Tawang Lintang Fiber Art, Beli Suvenir Dapat Diskon 20 Persen Jumat, 16 Juni 2023 0555 WIB Wisata & Kuliner Beri Promo dan Diskon 15 Persen Jumat, 16 Juni 2023 0545 WIB Ekonomi Bisnis Gratis Nasi Bebek dan Es Teh Jumat, 16 Juni 2023 0520 WIB Ekonomi Bisnis Metoocel Beri Diskon hingga 50 Persen Jumat, 16 Juni 2023 0520 WIB Ekonomi Bisnis Gratis Sisir selama MSF Jumat, 16 Juni 2023 0505 WIB - Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP Mojokerto jalur Zonasi dimulai tanggal 28 Juni sampai dengan 1 Juli 2021, mulai pukul 0730 - 1200 online PPDB Kota Mojokerto SMP ini dilakukan melalui laman zonasi adalah proses penerimaan peserta didik baru yang didasarkan pada jarak terdekat sekolah dengan alamat rumah berdasarkan Kartu Keluarga atau keterangan domisili berdasarkan letak lintang dan letak penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi 65% enam puluh lima persen dengan rincian minimal 50% lima puluh persen dari dalam kota, maksimal 15% lima belas persen dari luar kota/wilayah perbatasan, dengan prioritas warga Kota masuk ke SMP Negeri di PPDB Mojokerto Kota Telah Lulus SD / MI / Paket A Memiliki ijasah Asli; atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paket A Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun pelajaran baru 1 Juli 2021 Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki Bagi ABK dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolah inklusi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Mojokerto SMP Negeri 8. Mekanisme Pendaftaran SMP Calon siswa melakukan pendaftaran secara online. Bagi pendaftar dari luar Kota Mojokerto atau Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli KK, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB Online Calon siswa menyimpan nomor pendaftarannya Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja. Calon peserta didik baru jenjang SMP dapat melakukan proses pendaftaran PPDB online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut Calon peserta didik baru dapat memilih semua sekolah dalam zonanya dengan prioritas sesuai urutan pilihannya; Calon peserta didik baru yang tidak diterima di pilihan satu masih bisa diterima di pilihan selanjutnya sesuai urutan pilihannya apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis. Sebagaimana dikutip di laman PPDB Mojokerto, calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran dan masih diterima dalam hasil seleksi sementara, tidak dapat melakukan proses pendaftaran lagi sekolah lainnya. Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di salah satu sekolah tidak dapat membatalkan dengan alasan Lengkap PPDB SMP Jalur Zonasi Mojokerto Kota KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Pendaftaran Online Online 28 Juni - 1 Juli 2021 0730 - 1200 WIB Seleksi Online melalui Sistem 28 Juni - 1 Juli 2021 24 jam Pengumuman Online Jalur Zonasi Online 6 Juli 2021 0730 WIB Daftar Ulang Online 7 - 8 Juli 2021 0730 - 1400 WIB - Pendidikan Penulis Yulaika RamadhaniEditor Yantina Debora KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kuota penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMP Negeri di Kota Mojokerto bertambah. Yakni, mencapai kursi dari tahun sebelumnya sebanyak Sementara, tahapannya bakal bergulir usai Lebaran nanti. Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, mengatakan, kuota PPDB untuk jenjang SMPN di Kota Mojokerto tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Penambahan kuota ini sebagai pemenuhan jam mengajar bagi para guru bersertifikasi. ’’Makanya tahun ini jumlah kuota PPDB SMPN Kota Mojokerto sebanyak atau meningkat 64 kursi yang tersebar di sembilan sekolah negeri,’’ ungkapnya. Menurutnya, kuota itu tersebar di sembilan sekolah negeri dengan jumlah total 66 rombongan belajar rombel. Rinciannya, 9 rombel di SMPN 1 dengan jumlah 288 siswa, masing-masing 8 rombel dengan 256 siswa berada di SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 5. Sedangkan, untuk 7 rombel dengan jumlah 224 siswa berada di SMPN 7 dan SMPN 8, serta 6 rombel dengan siswa 192 di SMPN 9, dan 5 rombel dengan jumlah 160 siswa di SMPN 7. ’’Selain itu, kita juga ada SMP Swasta yang kuotanya sekitar 768 siswa, jika mengacu tahun kemarin. Sehingga total ada sekitar kursi untuk jenjang SMP negeri dan swasta,’’ tandasnya. Dengan begitu, kata Putra, kuota kursi untuk jenjang SMP negeri dan swasta ini dipastikan bisa men-cover seluruh lulusan SD/MI tahun ini dengan jumlah total siswa. Masing-masing, lulusan SD/MI yang berstatus warga Kota Mojokerto dan ada 624 siswa untuk lulusan SD/MI berstatus warga luar kota yang mengenyam pendidikan di Kota Mojokerto. Untuk SMP negeri, akan terbagi dalam enam jalur. Di antaranya, jalur zonasi 65 persen, prestasi dan afirmasi masing-masing 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, kelas olahraga di SMPN 1, 2, dan 4, serta jalur golden ticket hafiz Quran. ’’Jalur Golden Ticket Hafiz Quran ini jalur tambahan di tahun ini. Kuotanya tiga siswa di masing-masing SMP negeri,’’ bebernya. Kendati kuota sudah ada, dikbud belum menggulirkan penjaringan di masing-masing jalur. ’’Kita gulirkan habis lebaran. Nanti tahapannya dimulai dengan permohonan izin pelaksanaan PPDB ke bu wali di bulan Mei, terus Rapat dengan pendapat dengan komisi tiga dan sosialisasi,’’ jelasnya. ori/ron - Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Mojokerto 2021 Jalur Zonasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama SMP dimulai pada hari ini, Senin 28 Juni 2021 pukul WIB hingga 1 Juli 2021 pukul WIB. Pendaftaran PPDB SMP dilaksanakan secara online melalui link Mulai dari proses pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang dilaksanakan lewat situs PPDB tersebut. Jadwal Lengkap PPDB SMP Mojokerto 2021 Jalur Zonasi Berikut ini merupakan jadwal lengkap PPDB SMP Mojokerto 2021 Jalur Zonasi 1. Pendaftaran secara Online pada tanggal 28 Juni-1 Juli 2021 pukul Seleksi Online melalui Sistem pada tanggal 28 Juni - 1 Juli 2021 selama 24 Pengumuman Jalur Zonasi secara Online pada tanggal 6 Juli 2021 pukul Daftar Ulang secara Online pada tangga 7-8 Juli 2021 pukul & Tata Cara Daftar PPDB SMP Mojokerto 2021 Jalur Zonasi Alur Pendaftaran Jalur ZonasiLangkah 1a. Siswa dalam Aktivasi Akun menggunakan NISN dan Token yang diberikan oleh dinas pendidikan pada Siswa luar kota Non-Database.Melakukan pengajuan akun. Menunggu Proses Ajuan AKun tersebut diverifikasi operator. Barulah lanjur Aktivasi Akun dan Login pasca Aktivasi Akun di laman 2a. Siswa dalam kota, langsung pilih sekolah tujuan sesuai dengan zonasi nya dan Siswa luar kota non-database, pada saat ajuan akun mengunggah dokumen persyaratan sehingga dapat diverifikasi 3a. Siswa dalam kota, Cetak atau Simpan bukti pendaftarannya. Siswa luar kota non-database. Tunggu proses verifikasi oleh operator. Cek status verifikasi dengan NISN dan Token yang didapat saat ajuan akun. Langkah 4A. Siswa luar kota non-database. Jika sudah diverifikasi ajuan akunnya. Selanjutnya lakukan Aktivasi Akun, kemudian langsung Login/Pilih Sekolah. Sementara itu, berikut ini adalah mekanisme pendaftaran PPDB SMP Mojokerto 2021 untuk Jalur Zonasi Calon siswa melakukan pendaftaran secara online. Bagi pendaftar dari luar Kota Mojokerto atau Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli KK, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB Online. Calon siswa menyimpan nomor pendaftarannya. Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja. Adapun, seleksi PPDB SMP Mojokerto jalur zonasi diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan; Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal; Calon Peserta didik baru yang berdomisili dalam kota berdasarkan Kartu Keluarga KK Kota Mojokerto yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, untuk Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 tahun dapat diterima untuk Kartu Keluarga baru karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain dan untuk Kartu Keluarga baru karena pindah rumah dengan ketentuan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM dari orang tua/wali. Baca juga Pengumuman PPDB JABAR 2021 Siswa Diterima & Jadwal Tahap 2 Link Cek Pengumuman PPDB SMA-SMK Jateng 2021 & Cara Daftar Ulang PPDB SMA Jogja 2021 Jadwal Ajuan Akun & Aktivasi Diperpanjang - Pendidikan Kontributor Putri Avi NursasiPenulis Putri Avi NursasiEditor Maria Ulfa

ppdb smpn 1 kota mojokerto